SYARAT AKTA KELAHIRAN
SYARAT AKTA KELAHIRAN
- Surat Pengantar dari desa;
- Surat Kelahiran dari Rumah Sakit /Struk kelahiran dari desa;
- Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua;
- Foto Copy KTP orang tua;
- Foto Copy Kartu Keluarga Orang Tua;
- Khusus bagi orang tua permohonan yang tidak bisa datang sendiri ditambah Surat Kuasa bermeterei Rp 6.000,- Surat permohonan pencatatan kelahiran sebelum 60 hari kerja.