SYARAT DISPENSASI NIKAH
- Surat N1, N2, N3, dan N4;
- KK Orang Tua;
- KTP Orang Tua;
- KTP Pemohon;
- Untuk Duda / Janda Cerai hidup melampirkan Surat Keterangan Cerai dari Pengadilan Negeri / Agama.
- Untuk Duda/Janda Cerai Mati Melampirkan Surat Kematian dari Desa/Kelurahan.