SYARAT KTP
SYARAT PERMOHONAN KTP
- Formulir Permohonan KTP (F-07) yang telah ditandatangani oleh pemohon dan Kepala Desa/Lurah;
- Foto Copy Kartu Keluarga yang berlaku;
- Apabila KTP Hilang, berkas permohonan disertai dengan Surat Kehilangan KTP dari Kantor Kepolisian ( Polsek).